Jasa Raharja Serahkan Rp 50 Juta kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana
BeritaNasional.com - Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta kepada ahli waris 11 korban tewas dalam kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Santunan tersebut diserahkan langsung ke 11 ahli waris korban tewas oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono di SMK Lingga Kencana Depok pada Senin (13/5/2024).
"Sudah kami serahkan dengan santunan untuk meninggal dunia Rp 50 juta," kata Rivan dalam keterangannya kepada wartawan.
Rivan mengatakan 19 korban luka-luka pada kecelakaan bus di Subang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dan RS Bhayangkara Brimob.
Dia turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok yang cepat mengirimkan ambulans bagi korban luka-luka.
Dengan begitu, para korban luka dapat menjalani perawatan di rumah sakit yang tak jauh dari tempat tinggal keluarganya.
"Pemkot ini dengan turun tangan mengirimkan ambulans sehingga praktis seluruh korban luka-luka ini langsung bisa dibawa, dievakuasi ke Depok dan sekitarnya sehingga bisa dirawat tidak jauh dari keluarga," tutur Rivan.
Seperti diketahui, Bus Trans Putera Fajar terguling pada Sabtu (11/5) di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Bus tersebut oleng ke sebelah kanan lalu menabrak mobil Feroza.
Bus itu lantas menabrak tiga motor, lalu terguling. Bus nahas itu diduga mengangkut 57 orang penumpang yang merupakan siswa SMK Lingga Kencana Depok.
"Total yang meninggal dengan satu orang pengendara motor itu 12. Yang warga Depok, saya enggak tahu. Siswa dan gurunya terdaftar ada 11 laki dan perempuan," Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu