Polri Ungkap Pabrik Narkoba di Bali, Tiga WN Rusia dan Ukraina Ditangkap

Oleh: Mufit
Selasa, 14 Mei 2024 | 09:15 WIB
Ilustrasi narkoba. (Foto/Pixabay).
Ilustrasi narkoba. (Foto/Pixabay).

BeritaNasional.com - Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium atau pabrik narkoba di salah satu villa kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Senin (13/5/2024).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan pabrik tersebut memproduksi narkotika jenis mephedrone dan kebun ganja secara hidroponik. 

"Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia," kata Wahyu kepada wartawan yang dikutip pada Senin (14/5/2024).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Bareskrim Polri menangkap empat tersangka yang terdiri atas 2 warga negara (WN) Ukraina, 1 WN Rusia, dan 1 WNI. 

Wahyu menyebutkan tersangka diketahui menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi dan menggunakan basement vila sebagai laboratorium pembuatan barang haram tersebut. 

"Tim menyita berbagai barang bukti seperti alat cetak ekstasi, hydroponik ganja 9,7 kilogram, mephedrone 437 gram. Ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia pembuatan narkoba, serta peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja," tutur Wahyu.

Dalam kesempatan itu, Wahyu mengatakan, kasus ini terungkap berkat kerja sama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: