Bantah BPK Minta Rp 12 Miliar agar Kementan Dapat WTP, SYL: Tidak Pernah Dengar

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 14 Mei 2024 | 08:45 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo dengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo dengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah soal auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta uang Rp 12 miliar demi Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, SYL mengaku tak pernah mendengar hal tersebut.

"Saya tidak pernah dengar ada bayar WTP. Saya enggak dengar itu. Kalau ada temuan dari paparan BPK, saya minta untuk diatensi," ujar SYL yang dikutip pada Selasa, (14/5/2024).

Menurut SYL, semua direktorat jenderal Kementan harus meminta atensi BPK. Dia juga mengaku meminta bawahannya menyelesaikan tugasnya dengan terkoordinasi agar bisa mendapat WTP.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto mengatakan auditor BPK pernah meminta uang Rp 12 miliar agar kementerian tersebut mendapat predikat WTP pada 2022.

"Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya kalau enggak salah, saya diminta Rp12 miliar untuk Kementan," kata Hermanto.

DIa mengatakan auditor BPK memperoleh beberapa temuan. Meski tidak banyak, Hermanto mengatakan jumlahnya besar.

"Yang menjadi concern itu yang food estate, yang sepengetahuan saya ya Pak, yang besar itu food estate kalau enggak salah, dan temuan-temuan lain,” tuturnya.

Hermanto mengatakan temuan itu bisa membuat Kementan tidak diberi predikat wajar tanpa pengecualian jika tak memenuhi biaya Rp 12 miliar.

Menurut dia, Viktor meminta Hermanto menyampaikan kepada SYL dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Namun, dia hanya menyampaikan kepada eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang memiliki akses kepada SYL.

Dia hanya mendengar uang Rp 12 miliar itu tak dibayarkan kepada BPK. Dia mengaku mendengar dari Hatta bahwa Kementan hanya membayar Rp 5 miliar untuk BPK.

"Enggak, kami tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp 5 miliar atau berapa. Yang saya dengar-dengar," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: