Sopir Bus SMK Lingga Kencana Terancam 12 Tahun Penjara

Oleh: Mufit
Selasa, 14 Mei 2024 | 13:00 WIB
Bus yang membawa korban kecelakaan SMK Lingga Kencana kembali ke Depok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Bus yang membawa korban kecelakaan SMK Lingga Kencana kembali ke Depok. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Sopir bus Trans Fajar bernama Sadira resmi ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan maut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Subang, Jawa Barat.

Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo mengungkapkan Sadira terancam 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta atas peristiwa yang menewaskan 11 siswa SMK tersebut. 

"Sadira disangkakan pasal 411 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas," katanya dalam konferensi pers pada Selasa (14/5/2024) dini hari.

Wibowo menyebutkan Sadira ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya memeriksa 13 saksi atas peristiwa kecelakaan maut tersebut. 

"Dari hasil pemeriksaan ini, kami sudah menyimpulkan dan menetapkan satu tersangka (Sadira)," ujarnya. 

Berdasarkan keterangan dari saksi, lanjut Wibowo, bus Trans Fajar sudah tidak layak pakai. Namun, Sadira memaksakan bus terus jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan maut.

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak, tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan," ujarnya. 

Wibowo menuturkan hasil pemeriksaan menyeluruh menemukan fakta kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana, Depok, itu akibat rem yang tidak berfungsi.

"Penyebab utama kecelakaan maut tersebut karena adanya kegagalan fungsi pada sistem pengereman bus maut tersebut," ungkap Wibowo.

Dia mengatakan, hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut, termasuk kepada pemilik PO bus. Karena itu, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan di sesuaikan dengan fakta-fakta hukum yang ada,” tuturnya. 

Diketahui, dalam kecelakaan tersebut terdapat 11 orang meninggal dunia, di mana satu penumpang motor yang tertabrak bus, satu guru dan sembilan murid. Seluruh jenazah telah diserahkan kepada keluarga dan dilakukan pemakaman.

Selain itu, 33 orang mengalami luka, termasuk Sadira sebagai sopir. Para korban luka yang merupakan siswa hingga guru SMK Lingga Kencana pun telah berada di Depok untuk melanjutkan perawatan di RS UI, RSUD Depok, dan RS Brimob.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: