DPR Prioritaskan 43 RUU untuk Diselesaikan sebelum Turun Jabatan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 14 Mei 2024 | 13:07 WIB
Suasana sidang paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw).
Suasana sidang paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Elvis Sendouw).

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan menyelesaikan 43 rancangan undang-undang pada sisa masa jabatannya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel membacakan pidato ketua DPR saat rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (14/5/2024).

"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 43 RUU yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat 1," kata Gobel.

DPR periode 2019-2024 ingin sebelum turun jabatan menyelesaikan RUU yang masih dalam pembicaraan tingkat satu. Hal ini menjadi komitmen bersama dengan pemerintah.

"Dalam masa sidang yang tersisa hingga berakhirnya DPR RI periode 2019-2024, maka menjadi komitmen kita bersama pemerintahan untuk dapat memutuskan pembahasan RUU tersebut di atas," kata Gobel.

Dalam pembahasan RUU itu tentunya bakal ada dinamika dan pandangan yang berbeda.

"Dalam pembentukan suatu UU, tentu terdapat berbagai dinamika dan sudut pandang yang berbeda beda. Namun sudut pandang tersebut dibatasi oleh norma norma yg terdapat di dalam UUD NKRI 1945, DPR RI bersama pemerintah juga harus memperhatikan syarat formal pembentukan UU yang telah menjadi norma dalam keputusan Mahkamah Konstitusi," tegas Gobel.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: