5 Pejabat Kementan Bersaksi di Persidangan SYL Hari Ini

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 15 Mei 2024 | 10:05 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (BeritaNasional/Elvis)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan dua Dirjen yang diwakili lima orang Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai saksi.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kelimanya akan bersaksi dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kelimanya, yakni Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi, Dirjen Horti Kementan Prihasto Setyanto, dan Kabag Umum Dirjen Horti Kementan Andi Muhammad Idil Fitri.

Kemudian, Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan Edi Eko Sasmito dan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji. 

“Tim jaksa menghadirkan saksi-saksi Suwandi, Prihasto, Andi, Edi, dan Bambang dalam persidangan terdakwa SYL dan kawan-kawan,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5/2024).

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL telah menerima uang senilai Rp 44,5 miliar dari hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi serta keluarga.

Pemerasan ini diduga dilakukan SYL dengan cara memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya Panji Harjanto.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: