Anggota DPR Ini Kasih Usul tentang Politik Uang pada Pemilu

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 15 Mei 2024 | 17:15 WIB
Rapat kerja komisi II bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP bahas evaluasi Pemilu. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat kerja komisi II bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP bahas evaluasi Pemilu. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hugua mengusulkan politik uang atau money politics dilegalkan pada pemilu. 

Dia mengusulkan batasan politik uang diatur dalam Peraturan KPU.

Hugua beralasan politik uang ini membantu calon yang bertarung di pemilu untuk dapat dipilih.

"Karena money politics ini keniscayaan. Kami juga tidak money politics tidak ada yang pilih, tidak ada yang pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua saat rapat kerja Komisi II di DPR, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

"Jadi, di PKPU ini, istilah money politics dan cost politics coba dipertegas. Bahasanya dilegalkan saja dengan batasan berapa. Sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batasan ini harus disemprit," jelasnya.

Hugua mengatakan, kalau tidak dilegalkan, masalah politik uang tidak akan selesai. Akibatnya, pertarungan yang terjadi hanya antara orang yang memiliki modal besar.

"Kalau barang ini tidak dilegalkan, yang menang nanti saudagar. Jadi, pertarungan para saudagar. Bukan lagi pertarungan para negarawan dan politisi. Yang enggak punya uang pasti tidak menang. Rakyat tidak akan memilih karena ini kondisi ekosistem masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, bisa saja politik uang dilegalkan dengan ditetapkan batasannya.

"Jadi, sebaiknya kami legalkan saja dengan batasan tertentu. Kami legalkan misalkan maksimal Rp 20 ribu atau 50 ribu atau Rp 1 juta atau Rp 5 juta karena ini permainan main di situ," kata Hugua.

Namun, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menolak ide tersebut. Karena semangat undang-undang perlu tegas memberantas praktik politik uang.

"Ya, sebenernya semangat kita ini mau ubah UU pemilu, pokoknya mau 1 rupiah pun harus kena tangkap, Pak. Jadi, apalagi PKPU. Memang saya kira kita semua ini merasakan bahwa situasi pemilu kemarin tidak wajar, bahasanya Pak Hugua," ujarnya.

Justru yang perlu dilakukan adalah memperbaiki undang-undang agar perbuatan politik uang tidak kerap terjadi ketika pemilu.

"Karena itu, caranya kita harus perbaiki membuat aturan yang lebih kuat, lebih keras supaya itu tidak terjadi," ujar Doli.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: