KPK Bakal Panggil 40 Saksi Tambahan dalam Kasus SYL, Termasuk Orang NasDem

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 16 Mei 2024 | 18:30 WIB
Gedung KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)
Gedung KPK. (Beritanasional.com/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil 30 hingga 40 saksi lagi dalam kasus yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Jaksa KPK Ikhsan Fernandi, saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk staf khusus SYL bernama Joice Triatman yang merupakan bagian dari Partai NasDem.

"Perencanaan kami sekitar 30-40 orang lagi. (Termasuk NasDem) seperti Ibu Joice itu kan orang NasDem," ujar Ikhsan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (15/5/2024) malam.

Saat ini, pihaknya menghadirkan sekitar 30 orang. Menurut dia, bakal ada sekitar 30 orang lagi yang akan bersaksi dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL.

"Sudah sekitar 28-30. Yang kami rencanakan (seperti itu), tapi terkait detail berkas ada ratusan," tuturnya.

Meski demikian, Ikhsan mengatakan pihaknya tidak akan memanggil ratusan orang dalam sidang tersebut lantaran waktunya tidak bakal cukup.

"Nanti kami pilih mana yang bisa memperkuat pembuktian. Kalau semuanya, enggak cukup waktunya," katanya.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL telah menerima uang Rp 44,5 miliar dari hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan ini diduga dilakukan SYL dengan cara memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: