SYL Rahasiakan Materi Pemeriksaan BPK

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 17 Mei 2024 | 15:56 WIB
SYL dalam sebuah momen (Foto/Inst SYL)
SYL dalam sebuah momen (Foto/Inst SYL)

BeritaNasional.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penasihat hukumnya merahasiakan materi pemeriksaan yang dia klarifikasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemeriksaan itu terkait soal kode etik auditor BPK yang diduga meminta Rp 12 Miliar agar Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Tanya pemeriksanya ya. Saya enggak bisa kasih keterangan. Makasih ya adikku, semuanya terima kasih adik. Maaf," ujar SYL di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/5/2024).

Dalam kesempatan yang sama, penasihat hukum SYL menegaskan pihaknya tidak berkapasitas menjelaskan proses yang baru saja dijalani. 

"Kalau ini beliau hanya memberikan keterangan. Jadi, sebetulnya kami tidak punya kapasitas untuk memberikan keterangan terkait ini," tuturnya.

Sebelumnya, KPK memfasilitasi BPK untuk memeriksa SYL berkaitan dengan penanganan kode etik auditor yang diduga meminta uang demi opini WTP di Kementan.

Hal itu terungkap dalam kesaksian Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya kalau enggak salah, saya diminta Rp12 miliar untuk Kementan," kata Hermanto.

Ia mengatakan auditor BPK memperoleh beberapa temuan. Meski tidak banyak, Hermanto mengatakan jumlahnya besar.

"Yang menjadi concern itu yang food estate, yang sepengetahuan saya ya Pak, yang besar itu food estate kalau nggak salah saya dan temuan-temuan lain,” tuturnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: