Sidang Etik Ghufron Ditunda Senin Pekan Depan

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 17 Mei 2024 | 17:10 WIB
Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. (Foto/Panji Septo)
Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Sidang etik dan pedoman lembaga antirasuah yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, bakal berlangsung Senin, (20/5/2024).

Menurut Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris, jadwal sidang tersebut digeser lantaran Ghufron tak hadir dalam agenda yang seharusnya terjadwal hari ini.

"(Ditunda) Senin pukul 09.00," ujar Haris kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Menurutnya, persidangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) itu ditunda karena Ghufron belum siap.

"Pak Ghufron tidak hadir, sidang ditunda. Alasannya, Pak Ghufron meminta waktu untuk menyiapkan pembelaan," tuturnya.

Di sisi lain, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan hal serupa. Ia mengatakan, nota pembelaan Ghufron belum selesai.

"Tidak hadir, sidang ditunda karena pembelaan yang bersangkutan belum selesai," ujar Tumpak.

Sebelumnya Ghufron mengatakan bakal melakukan pembelaan dalam sidang etik dan pedoman perilaku lembaga antirasuah hari ini.

"Sidang lanjutan pembelaan dari saya," ujar Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam membantu proses mutasi seorang ASN Kementan.

Dewas KPK mengatakan Ghufron dan ASN tersbut tak saling kenal. Akan tetapi, mertua ASN itu disebut memiliki hubungan pertemanan dengan Ghufron.

Ghufron menegaskan dirinya tak bersalah atas bantuan yang diberikan.

Menurutnya, hal tersebut bentuk kemanusiaan dalam membantu ASN dimutasi agar lebih dekat dengan keluarga.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: