Basarnas Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang
BeritaNasional.com - Sebanyak tiga orang meninggal atas terjadinya insiden pesawat jatuh di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Serpong, Tangerang Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (19/5) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepala Basarnas Jakarta Desiana Kartika Bahari mengatakan satu orang korban pesawat jatuh itu di antaranya seorang engineer.
"Pulu D, Suanda, dan Farid Ahmad (engineer). Hanya nama ya, untuk lengkapnya pilot or copilot masih belum kami pastikan," kata Kartika Bahari dalam keterangannya, Minggu (19/5/2024).
Berikut beberapa fakta jatuhnya pesawat tersebut:
1. Tiga Orang meninggal
Tiga orang menjadi korban tewas dalam insiden jatuhnya pesawat di kawasan BSD, Serpong, Tangerang pada Minggu (19/5/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang mengatakan dua korban masih berada di dalam puing pesawat.
2. Tiga jenazah dibawa ke RS Polri
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Santoso mengatakan, kini tiga jenazah tersebut sudah di bawah ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Sekarang tiga jenazah tersebut di bawah ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan identifikasi,” ujar Ibnu di lokasi, Minggu (19/5/2024).
Dijelaskan Ibnu, sekarang ini pihak kepolisian menyerahkan kasus ini kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan identifikasi kecelakaan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami serahkan kepada KNKT untuk melaksanakan identifikasi kejadian kecelakaan tersebut,” jelasnya.
3. Pesawat milik Flying Club
Pesawat yang jatuh itu memiliki kode PK-IFP yang tertera pada bagian ekor yang dalam kondisi utuh. Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan pesawat latih yang jatuh milik Indonesia Flying Club.
Adita juga menyatakan pesawat jatuh tersebut bukan milik Politeknik Penerbangan Indonesia di Curug, Banten. Tipe pesawatnya Cessna 172.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu