Sering Minta uang ke Pedagang, Polisi Gadungan Ditangkap di Jakarta Timur

Oleh: Mufit
Selasa, 21 Mei 2024 | 06:37 WIB
Ilustrasi polisi gadungan ditangkap. (foto/freepik)
Ilustrasi polisi gadungan ditangkap. (foto/freepik)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial LH yang mengaku-ngaku menjadi polisi di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (19/5/2024).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, LH melakukan itu untuk memalak pedagang di daerah Jaktim dan Jaksel. Pelaku melakukan aksinya untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengambil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam," kata Nicolas, Senin (20/5/2024).

Nicolas menjelaskan, pelaku mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam satu bulan, LH mendapatkan uang dari hasil pemalakan mencapai Rp3 juta.

"Dia hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya. Sebulan Rp3 juta," ungkapnya.

Menurut Nicolas, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, LH dijerat dengan Pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Ditempat yang sama, Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Yudi Permadi menyebut pihaknya mengamankan dua pria. Namun, hanya satu orang yang diketahui berpura-pura menjadi polisi.

"Ada dua yang diamankan. Namun, yang berperan sebagai polisi gadungan hanya satu orang," ujar Yudi.

Yudi belum merinci kronologi pasti pengungkapan kasus yang ada. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.

"Iya betul ada kami amankan. Sekarang posisi (terduga pelaku) ada di Polres," tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: