Polisi Tilang Pria yang Mengaku Punya Beking di Polda Metro Jaya

Oleh: Mufit
Minggu, 26 Mei 2024 | 17:31 WIB
Ilustrasi pengendara yang ditilang karena melintasi jalur bus Transjakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ilustrasi pengendara yang ditilang karena melintasi jalur bus Transjakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Pihak kepolisian memberikan sanksi tilang kepada pengendara motor yang membuang surat tilang di hadapan petugas.

Pengendara motor itu ditilang karena masuk jalur Transjakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

"Betul tadi ada oknum pengendara roda dua yang enggak mau ditilang, ya bisa dibilang arogan," kata Satlantas Jakarta Selatan Katim 2 Bripka Usman dalam keterangannya, Minggu (26/5/2024).

Usman menjelaskan pengendara tersebut sempat membuang surat tilang yang diberikan petugas karena mengaku punya bekingan di Polda Metro Jaya.

"Dia bilang ada bekingan oknum di Polda Metro Jaya. Tapi, dia sudah kami tilang dan lembar birunya sudah kami serahkan," ucapnya. 

Namun, usai diberikan pemahaman perihal tindakannya yang melanggar lalu lintas, pengendara tersebut akhirnya menerima surat tilang tersebut. 

"Tadi sempat dibuang, tapi akhirnya diterima sama dia," ucapnya. 

Sebelumnya, pemotor dengan pelat nomor B 5451 TDV itu diberhentikan petugas seusai masuk jalur Transjakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pemotor itu tidak terima setelah petugas memberinya surat tilang. 

Awalnya, pemotor itu berupaya mengembalikan surat tilang ke petugas. Namun, petugas tidak mau menerimanya. 

Pemotor itu kemudian membuang surat tilang tersebut sambil menunjukkan sifat arogannya. Bahkan, si pemotor dengan lantang mengaku mempunyai beking di Polda Metro Jaya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: