Ralat Jumlah DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Hanya 1, Bukan 3 Orang

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 26 Mei 2024 | 23:01 WIB
Konfrensi Pers pengungkapan kasus Vina Cirebon. (SinPo.id/Dok.Humas Polda Jabar)
Konfrensi Pers pengungkapan kasus Vina Cirebon. (SinPo.id/Dok.Humas Polda Jabar)

BeritaNasional.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meralat jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon pada tahun 2016 lalu.  

Mulanya polisi sebut pelaku pembunuhan berjumlah 11 orang dengan rincian delapan orang sudah divonis dan tiga orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun dari hasil pendalaman, ternyata jumlah para pelaku hanya sembilan orang, termasuk Pegi yang sudah ditangkap. 

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat, Minggu (16/5/2024).

"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan 11, tapi 9 orang," ujar Surawan sebagaimana dikutip dari Sinpo.id.

Dia juga menegaskan, bahwa jumlah DPO dalam kasus Vina Cirebon ini hanya seorang diri Pegi Perong alias Robi. Sehingga jumlah DPO di kasus ini bukanlah tidak orang.

"Jadi DPO dalam kasus Vina itu hanya satu," tuturnya. 

Surawan kemudian menuturkan, alasan berbeda-bedanya jumlah para pelaku itu lantaran adanya perbedaan keterangan sejumlah pelaku. Sehingga hasil kesimpulan penyidik, jumlah DPO itu hanyalah seorang Pegi. 

"Keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu. Disimpulkan DPO hanya satu," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: