Jokowi sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung soal Dugaan Penguntitan Jampidsus

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Senin, 27 Mei 2024 | 22:05 WIB
Presiden Jokowi. (Foto/BPMI)
Presiden Jokowi. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya sudah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hal itu merespons dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh Densus 88.

Jokowi menuturkan dirinya sudah berbicara dengan Listyo Sigit dan Jaksa Agung mengenai kabar yang beredar tersebut.

“(Kapolri dan Jaksa Agung) sudah saya panggil tadi,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Namun begitu, Jokowi tidak merincikan secara detail mengenai pemanggilan Kapolri dan Jaksa Agung itu. Dia malah meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Kapolri Listyo Sigit.

“Tanyakan langsung ke Kapolri,” tutur Jokowi.

Diketahui sebelumnya Beredar kabar Jampidsus Febrie dikuntit anggota Densus 88. Tersebar juga video konvoi kendaraan bersirine di sekitar Gedung Kejagung setelah peristiwa tersebut. Ada belasan motor dan mobil berhenti di depan Kejagung sambil menyalakan sirine.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: