Revisi UU TNI, Polri dan Kementerian Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 28 Mei 2024 | 12:41 WIB
Suasana rapat paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)
Suasana rapat paripurna DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan empat RUU menjadi usul inisiatif DPR. Empat RUU itu adalah revisi UU Keimigrasian, revisi UU Kementerian Negara, revisi UU TNI, sampai revisi UU Polri.

Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 pada Selasa (28/5/2024).

Awalnya sembilan fraksi menyampaikan pendapat terhadap empat RUU tersebut secara tertulis.

"Apakah empat RUU usul inisiatif RUU imigrasi, RUU kementerian negara, RUU TNI dan empat RUU Polri dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI setuju?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat pengambilan keputusan.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Selanjutnya, empat RUU inisiatif DPR ini akan diteruskan ke pemerintah untuk bisa segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang.

Kemudian, Baleg DPR RI ditugaskan sebagai alat kelengkapan dewan untuk membahas empat RUU tersebut.

"Selanjutnya menugaskan baleg untuk menyampaikan rumusan RUU tersebut," kata Dasco.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: