Fakta Penangkapan 5 Pengacara yang Memalsukan Pelat Khusus DPR RI

Oleh: Mufit
Selasa, 28 Mei 2024 | 13:40 WIB
Ilustrasi pelat nomor palsu. (Foto/Humas Polri)
Ilustrasi pelat nomor palsu. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com -  Ada beberapa fakta terkait penangkapan lima tersangka kasus pemalsuan plat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Lima tersangka yang disebut-disebut merupakan pengacara terkenal itu juga memalsukan Kartu Tanda Anggota DPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ada beberapa barang bukti yang diamankan terkait penangkapan lima tersangka tersebut. 

Berikut dua fakta terkait penangkapan kelima tersangka:

1. Barang bukti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menetapakan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Barang bukti delapan mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Dari lima tersangka tersebut, beredar informasi ada yang merupakan seorang pengacara ternama. Hanya saja, Ade enggan merinci perihal tersebut. 

Dia hanya menyebut kasus tengah didalami Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Masih kita dalami," tuturnya. 

2. Ditetapkan tersangka 

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang diduga memalsukan pelat dinas khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Kartu Tanda Anggota (KTA) bodong.

Kelima orang yang belum disebutkan identitasnya itu, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan lima orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Senin (27/5/2024).

Meski begitu, Ade Ary belum menjelaskan lebih detil terkait pengungkapan kasus tersebut. 

Dia hanya menyebut dalam penangkapannya, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti mulai dari pelat dinas palsu hingga KTA bodong.
 sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: