KPK Sita Motor dan Barang Bukti Elektronik saat Geledah Rumah Ridwan Kamil

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 13 April 2025 | 12:30 WIB
Ridwan Kamil dalam sebuah momen (Beritanasional/Panji)
Ridwan Kamil dalam sebuah momen (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu barang yang disita dari kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil adalah kendaraan bermotor.

Hal tersebut terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah RK dalam perkara dugaan korupsi mark up iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengamini bahwa motor menjadi salah satu barang yang disita lembaga antirasuah saat menggeledah.

"Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hapal lah pokoknya motorlah, saya nggak hapal merek itu," ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Minggu (13/4/2025).

Meski tak mengungkap detail merk hingga jumlah kendaraan tersebut Asep mengungkap ada sejumlah barang bukti elektronik dan barang lainnya yang disita.

"Ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah RK di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT 06/06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025).

Meski berjanji akan melakukan pemeriksaan kepada RK usai lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, KPK tak kunjung melakukan pemeriksaan hingga hari ini.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, informasi mengenai pemanggilan RK belum disampaikan oleh tim penyidik yang saat ini menangani kasus tersebut.

"Terkait hal itu (pemanggilan RK), saya harus mencari tahu dulu kepada tim penyidik yang menangani kasusnya," ujar Tessa.

"Sejauh informasi yang saya dapat, belum ada info pasti kapan RK akan dipanggil," imbuhnya.

Tessa menjelaskan bahwa penyidik memiliki strategi sendiri terkait kebijakan pemanggilan seseorang sebagai saksi. Meski begitu, ia memastikan bahwa RK tetap akan dimintai keterangan.

"Tapi bisa saya pastikan, setiap pihak yang rumah atau lokasinya telah digeledah, maka penyidik akan meminta konfirmasi dari yang bersangkutan," kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: