Bareskrim Bantah Hentikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Oleh: Mufit
Selasa, 28 Mei 2024 | 19:55 WIB
Mantan Ketua KPK, Firli Bahur. (Foto/Instagram/KPK)
Mantan Ketua KPK, Firli Bahur. (Foto/Instagram/KPK)

BeritaNasional.com - Bareskrim Polri membantah proses penyidikan kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah dihentikan atau di SP3.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adhiarsa memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung. 

Dia juga membantah kabar kasus tersebut telah dihentikan lantaran lama tidak terdengar perkembangannya.

"Tidak benar kasusnya dihentikan atau di SP3. Sampai saat ini masih terus berproses," ujarnya saat dikonfirmasi  Selasa (28/5/2024).

Sebelumnya  kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mandek di kepolisian.

Terkait hal ini, polisi mengklaim bakal menuntaskan kasus tersebut. 

Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. 

Dia menjamin, proses penyidikan bakal berjalan secara profesional, transparan akuntabel. Profesional.

"Pasti tuntas," ujarnya, Sabtu (20/4/2024).sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: