Hari Ini, Ahmad Sahroni dan Biduan Nayunda Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi SYL

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 29 Mei 2024 | 09:40 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dan Biduan atas nama Nayunda Nabila Nizrina bakal dihadirkan dalam sidang kasus yang menjerat eks Menteri Pertanian SYahrul Yasin Limpo (SYL).

Dengan demikian, keduanya bakal bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi terhadap para pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, lembaga antirasuah juga turut menghadirkan tiga saksi selain Sahroni dan Nayunda.

“Tim jaksa akan hadirkan saksi-saksi Nayunda Nabila Nizrinah (penyanyi),” ujar Ali dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (29/5/2024).

"Saksi di luar berkas perkara yang akan dihadirkan, yaitu Ahmad Sahroni (anggota DPR RI)," imbuhnya.

Selain itu, Ali mengatakan staf Laboratorium Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyuningsih juga turut menjadi saksi hari ini. 

Kemudian turut dihadirkan pula sopir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan Oky Anwar Djunaidi dan ART Nur Habibah Al Majid.

Sebelumnya, Nayunda acap kali disebut saksi. Ia pernah mengisi sebuah acara di Kementan, menjadi tenaga honorer Kementan, hingga dikirimi karangan bunga serta kue saat ulang tahun. 

Di sisi lain nama Ahmad Sahroni belum disebut secara gamblang, namun Wakil Bendahara Partai Nasdem Joice Triatman sudah sempat menyinggung jabatan Sahroni.

Dalam persidangan, Joice menyebut ‘Bendahara Partai Nasdem tidak mengetahui’ dana acara bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem dibiayai Kementan meski jajaran yang lain mengetahuinya.

Di perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang senilai Rp 44,5 miliar dengan cara memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan itu diduga dilakukan SYL lewat beberapa anak buahnya. Di antaranya, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan ajudannya Panji Harjanto.

Selain itu, ia juga memberi perintah memeras direktorat Kementan lewat eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: