Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut secara Transparan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
BeritaNasional.com - Presiden Joko WIdodo (Jokowi) turut berbicara mengenai kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ia bahkan sudah mengingatkan agar Polri dapat mengusutnya secara transparan.
Menurut Jokowi, dirinya pun telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky secara terbuka dan transparan.
"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," kata Presiden Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis (30/5/2024).
Kepala negara juga meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan tersangka Pegi Setiawan alias Perong merupakan otak dari kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menuturkan bahwa berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," kata Surawan di Bandung sebagaimana dilansir Antara, Minggu (26/5/2024).
Ia mengungkapkan kesulitan pihak Kepolisian untuk menangkap Pegi yang buron selama delapan tahun lantaran pelaku mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada tahun 2016.
Dia menambahkan pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
“Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita minta keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi,” katanya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu