Satpol PP Beri Kartu Kuning ke 12 PKL yang Jualan di Trotoar

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 30 Mei 2024 | 16:43 WIB
PKL yang jualan di trotoar. (Foto/Doc. Satpol PP DKI Jakarta )
PKL yang jualan di trotoar. (Foto/Doc. Satpol PP DKI Jakarta )

BeritaNasional.com - Satpol PP DKI Jakarta memberikan kartu kuning kepada 12 PKL yang berdagang di atas trotoar di Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024) kemarin.

Kepala Seksi Operasi Bidang Gakda, Ivand A Anugerah mengatakan, peringatan ini ia berikan dalam giat Bulan Tertib Trotoar (BTT) yang sudah berlangsung sejak Maret 2024.

"Kami akan terus menerus melaksanakan kegiatan patroli. Tetap kami imbau secara persuasif dan humanis untuk masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk tidak melakukan kegiatan usaha di atas trotoar," kata Ivand kepada wartawan, dikutip Kamis (30/5/2024).

Selain 12 PKL, lanjut Ivan, terdapat tiga orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang dibawa ke Panti Sosial Bina Bangung Daya 1 untuk diberikan pembinaan.

"Kami lebih terfokus untuk mensterilisasi trotoar yang ada di Pemprov DKI Jakarta, khususnya trotoar yang baru dibangun oleh Dinas Bina Marga," ujar Ivand.

Adapun giat BTT dilakukan di Jalan Bungur, Jalan Garuda, Pasar Senen, hingga Kramat Raya bersama dengan TNI, Polri, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Dinas Bina Marga.

"Ayo bersama-sama jaga Jakarta, dengan menggunakan trotoar sesuai dengan fungsinya. Agar masyarakat merasa aman dan nyaman berjalan di atas trotoar," tandasnya. sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: