Begini Asal Muasal Rencana Program Tapera
BeritaNasional.com - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menjelaskan asal muasal pembuatan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga turunannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.
Kamrussamad mengatakan, program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan penghidupan yang layak bagi rakyatnya.
"Lalu kemudian salah satu problem adalah kebutuhan papan masyarakat kita, kebutuhan perumahan masyarakat kita, yang tidak kunjung selesai. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan amanat konstitusi itu melalui berbagai macam skema pembiayaan perumahan," kata Kamrussamad dalam diskusi Trijaya FM, Sabtu (1/6/2024).
Adapun skema pembiayaan perumahan yang dimaksud adalah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga, dan subsidi biaya uang muka.
"Jadi ada tiga skema yang disiapkan oleh pemerintah untuk pembiayaan perumahan bagi pekerja. Itu semua bersumber dari APBN, bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat kepada negara," ujar Kamrussamad.
Dalam penyusunannya itu, terdapat prediksi akan adanya pertumbuhan ekonomi sehingga pihak swasta diminta terlibat dalam program ini.
"Waktu ditetapkan 2016, ada proyeksi pertumbuhan ekonomi, ada proyeksi peningkatan kesejahteraan pekerja, ada proyeksi kualitas dunia usaha kita waktu itu. Tapi kan ternyata 2020 terkena Covid, 2012, 2022," jelas Kamrussamad.
Oleh karena itu, Kamrussamad menilai seharusnya pemerintah menyerap aspirasi lagi dari kalangan pengusaha dan pekerja karena situasi ekonominya sudah berubah.
"Itu lah yang kemudian harus kita serap aspirasi baru dari dunia usaha dan dari pekerja dengan situasi yang baru saja kita lewati ini. Saya berharap pemerintah membuka diri dulu membuka diri berdialog bertemu dan menyerap aspirasi," tegasnya.
"Jadi pernah berapa kali itu BP Tapera ke Komisi XI berkaitan dengan alokasi APBN untuk subsidi FLPP tetapi kita tidak pernah membahas tentang hal ini secara khusus," tambah Kamrussamad.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu