Bahas Revisi UU Polri, Pimpinan DPR: Menunggu Hasil Kerja Komisi Reformasi Polri

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 24 September 2025 | 18:18 WIB
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustofa menerima audiensi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustofa menerima audiensi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Revisi UU Polri ditetapkan sebagai Prolegnas Prioritas DPR tahun 2025 sebagai inisiatif Komisi III DPR. Namun menyoal poin substansi perubahan UU tersebut masih belum diungkap.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap DPR menunggu hasil kerja Komisi Reformasi Polri yang akan dibentuk oleh presiden.

"Kan kita lagi tunggu juga ini kan hasil Komisi Reformasi tadi itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan isi substansi RUU Polri akan melihat hasil evaluasi Polri yang dilakukan internal Polri melalui Tim Reformasi dan Komisi Reformasi dari istana.

"Nah, tentu nanti dari semua hasil tim reformasi, baik yang dibentuk oleh kepolisian itu sendiri, yang memang nanti yang akan membuka ruang, membuka diri untuk tim reformasi yang sifatnya independen ya," ujar Saan.

Sehingga pembahasan RUU Polri akan memertimbangkan berbagai masukan dari hasil kerja Tim Reformasi dan Komisi Reformasi.

"Hasil-hasil itu nanti ketika pembahasan terkait dengan RUU Kepolisian itu kan bisa menjadi bahan ya. Bahan-bahan yang memang bisa dijadikan masukan gitu, pertimbangan untuk substansi dari RUU kepolisian itu sendiri," tukasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: