DPR Segera Selesaikan Revisi UU BUMN Sebelum Penutupan Masa Sidang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 24 September 2025 | 18:09 WIB
Pimpinan DPR menerima audiensi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Pimpinan DPR menerima audiensi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menyelesaikan revisi UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum penutupan masa sidang 2 Oktober mendatang. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, revisi UU BUMN bisa diselesaikan dengan cepat karena sudah banyak masukan publik.

Pada awal tahun 2025 ini, DPR juga telah menyelesaikan perubahan ketiga UU BUMN. Sejak itu, DPR menerima banyak masukan terkait masalah BUMN. Salah satunya tentang posisi pejabat BUMN bukan sebagai penyelenggara negara yang dipermasalahkan.

"Ya kan itu kan karena memang sudah banyak masukan dari publik selama beberapa, hampir setahun ini kan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Dasco mengatakan, sudah banyak masukan publik terhadap UU BUMN. Meski begitu, DPR tetap akan menyerap masukan-masukan tambahan.

Maka itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini yakin revisi UU BUMN bisa diselesaikan secara cepat.

"Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan. Kemungkinan akan coba diselesaikan sebelum penutupan," ungkapnya.

Salah satu perubahan revisi UU BUMN adalah akan mengubah Kementerian BUMN menjadi badan. Dasco mengungkap akan diubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN.

Alasannya, saat ini Kementerian BUMN hanya menjadi regulator. Sementara fungsi operasional diambil oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

"Nah sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan," tukasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: