Lepas Jemaah Haji Solo Kloter 70, Wapres Ma’ruf Amin Sampaikan Hal Ini
BeritaNasional.com - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin melepas Jemaah Haji Solo Kloter 70 sebanyak 360 orang, di Bandara Internasional Adi Soemarmo pada Jumat (31/5/2024).
Pada kesempatan ini, Ma’ruf Amin menyampaikan kabar gembira kepada para calon jemaah haji yang sedang berada di Pesawat Garuda GA-6170 dan akan lepas landas pukul 11.20 WIB menuju Makkah. Saat berdialog dengan para jemaah, ia menuturkan bahwa Jemaah Haji Indonesia mendapatkan pelayanan istimewa dari Pemerintah Arab Saudi.
“Dulu, pemeriksaan dilakukan di Jeddah dan memakan waktu sekitar lima jam. Sekarang, dengan adanya fasilitas Fast Track, pemeriksaan dilakukan di Indonesia hanya dalam waktu sebentar,” ujarnya sebagaimana dilansir dari laman resmi wapresri, Minggu (2/6/2024).
“Alhamdulillah, nanti setibanya di Jeddah, ibu-ibu dan bapak-bapak tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan,” tambahnya.
Lebih jauh, Ma’ruf mengungkapkan bahwa pelayanan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Menurutnya, Indonesia diberi keistimewaan dengan tiga lokasi embarkasi Fast Track, yakni di Jakarta, Surabaya, dan Solo.
Keberadaan Pejabat Tinggi Arab Saudi di Solo saat ini, termasuk Kepala Imigrasi, menunjukkan dukungan penuh dari Arab Saudi terhadap fasilitas ini. Selain itu, tambah Wapres, tahun ini Jemaah Haji Indonesia juga mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20 ribu orang, sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi.
“Alhamdulillah, ini adalah satu kemudahan yang diberikan Pemerintah Saudi. Selamat menunaikan ibadah haji, semoga menjadi haji yang mabrur,” tuturnya.
Sebelum turun dari pesawat, Wapres pun sempat membimbing para jemaah untuk membaca doa talbiyah, sekaligus mendoakan keselamatan mereka selama melaksanakan ritual haji, hingga tiba kembali di tanah air.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu