Presiden Jokowi Angkat Basuki Jadi Plt Kepala OIKN, Raja Juli sebagai Wakil

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 03 Juni 2024 | 12:42 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto/Setkab)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto/Setkab)

BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Otorita IKN.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ketika mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Otorita IKN.

"Sekaligus presiden mengangkat Menteri PUPR pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wamen ATR sebagai Wakil Otorita IKN," katanya saat konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Jokowi sudah memanggil Basuki dan Antoni untuk segera mengangkat sebagai pelaksana tugas kepala dan wakil kepala Otorita IKN.

Hal ini dilakukan secara cepat supaya menjamin pembangunan IKN konsisten dan dilakukan dengan cepat.

"Bapak presiden berhadap, tadi beliau-beliau dipanggil, pak menteri PUPR dan pak wamen ATR dipanggil presiden, agar dalam status sebagai plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula yaitu tetap konsisten dengan rencana nusa rimba raya dan tentu saja memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga," kata Pratikno.

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Pengumuman pengunduran diri itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers Istana, Jakarta, Senin (3/6/2024). Istana menerima surat pengunduran diri tersebut dari beberapa waktu yang lalu.

"Di beberapa waktu yang lalu, bapak presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe, selaku wakil kepala otorita IKN," kata Pratikno.

"Kemudian, beberapa waktu berikutnya, pak presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden terkait pemberhentian dengan hormat Bambang dan Dhony dari jabatannya sebagai kepala dan wakil kepala otorita IKN.

"Pada hari ini, telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat bapak Bambang Susantono sebagai kepala otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala otorita IKN, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," jelas Pratikno.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: