Cara Buronan Thailand Kelabui Kejaran Pihak Kepolisian, Salah Satunya Ubah Identitas

Oleh: Mufit
Senin, 03 Juni 2024 | 13:15 WIB
Ilustrasi buronan. (Foto/Freepik)
Ilustrasi buronan. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Mabes Polri mengungkap modus burunon gangster asal Thailand Chaowalit Thongduang untuk mengelabui kejaran polisi.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, salah satu cara Chaowalit mengelabui kejaran polisi dengan mengubah identitas namanya menjadi Sulaiman. 

“Dia menggunakan nama biasa yang digunakan oleh masyarakat Aceh artinya menjadi bagian dari upaya dia untuk menyamarkan identitasnya nama Sulaiman," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (3/6/2025).

Lebih lanjut, Wahyu menyebut dalam memuluskan aksinya untuk memalsukan identitas, Chaowalit diduga dibantu oleh salah satu warga Aceh berinisal FS.

"Proses pemalsuan dokumen identitas yang diketahui dibuat di daerah Aceh Timur karena yang membuat KTP ini di wilayah Aceh, pasti dicari nama yang sesuai dengan kondisi wilayah," ujarnya. 

Setelah polisi mengantongi identitas palsu, Chaowalit, dirinya kembali untuk bersembunyi dengan dibantu oleh delapan orang warga negara Indonesia.

Dia menyebut selama tujuh bulan pimpinan Gangster Thailand itu berada di Indonesia disembunyikan sejak awal Desember 2023.

Kedelapan WNI itu adalah T sebagai sopir Grab; W pegawai konter hp; A sopir Gocar; SA teman kencan; EA teman dari SA; TA agen BRIlink; ES sewa kapal (membantu Chaowalit Thongduan masuk ke Indonesia); dan SR sopir taksi.

“Delapan orang tersebut ada yang berprofesi sebagai driver ojek online, sopir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan juga teman buronan selama dalam pelarian di Indonesia,” tuturnya. 

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap buronan narkoba asal Warga Negara Thailand bersama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone di Bali. Penangkapan tersebut dilakukan oleh pasukan gabungan terdiri dari Mabes Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Thongduang telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkotika. 

"Thongduang sebelumnya melarikan diri dari penjara setelah melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian Thailand," kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (2/5/2024).

"Kemudian pelaku kabur ke Indonesia  dan tertangkap di Bali berkat kerja sama antara Kepolisian Thailand dan Polri, Polda Bali dan Polda Sumut," sambungnya. 

Wahyu menuturkan, tim gabungan Polri yang terdiri dari Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut). 

Kemudian, Ditreskrimum Polda Bali dipimpin Kabag Kejahatan Internasional Kombes Pol Audie Latuheru menangkap pelaku dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu Sabtu (25/5/2024) sampai dengan Jumat (31/5/2024).sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: