Komdis PSSI Jatuhi Hukuman kepada Bali United dan Persib Bandung, Ini Kasusnya

Oleh: Tarmizi Hamdi
Senin, 03 Juni 2024 | 15:30 WIB
Persib dan Bali United kena sanksi dari Komdis PSSI. (Foto/Freepik)
Persib dan Bali United kena sanksi dari Komdis PSSI. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi menjatuhi hukuman sanksi kepada dua klub Liga 1 musim 2023-2024, yaitu Bali United FC dan Persib Bandung, serta pemain sepak bola Eber Henrique Ferreira De Bessa. Hal tersebut terungkap dalam hasil sidang Komdis PSSI pada 29 Mei 2024.

Dikutip dari laman PSSI, Bali United terbukti melakukan pelanggaran karena penontonnya menyalakan petasan dan flare dalam jumlah banyak saat melawan Borneo FC Samarinda di Liga 1 pada 25 Mei 2024.

Selain itu, terjadi pelemparan flare ke arah lapangan permainan sehingga menyebabkan pertandingan berhenti. Akibat pelanggaran itu, Bali United didenda Rp 250 juta.

Sementara itu, Persib Bandung melakukan pelanggaran atas terjadinya penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton di Tribun sisi Utara sebelah Barat hingga Timur dan Tribun Selatan serta adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan.

Peristiwa tersebut terjadi pada laga Persib vs Madura United pada 26 Mei 2024 di Liga 1. Atas perbuatan itu, Persib dikenai denda Rp 200 juta.

Pemain Bali United bernama Eber Henrique Ferreira De Bessa turut kena sanksi komdis karena melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dalam laga Bali United vs Borneo FC di Liga 1 pada 25 Mei 2024. Dia mendapat teguran keras dari Komdis.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: