Ini Alasan Pengunduran Diri Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN
BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkap alasan pengunduran Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Otorita IKN. Pratikno mengatakan, tidak ada alasan khusus yang disampaikan.
"Tidak disampaikan," katanya saat konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno mengatakan, sudah lama rencana pengunduran diri tersebut dibahas. Tetapi suratnya baru masuk beberapa waktu belakangan.
"Itu sudah lama pembicaraan, tapi surat memang baru," katanya.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Istana menerima surat pengunduran diri tersebut dari beberapa waktu yang lalu.
"Di beberapa waktu yang lalu, bapak presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe, selaku wakil kepala otorita IKN," kata Pratikno.
"Kemudian, beberapa waktu berikutnya, pak presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," imbuhnya.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden terkait pemberhentian dengan hormat Bambang dan Dhony dari jabatannya sebagai kepala dan wakil kepala otorita IKN.
"Pada hari ini, telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat bapak Bambang Susantono sebagai kepala otorita IKN dan juga bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala otorita IKN, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," jelas Pratikno.
Jokowi telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu