Hasto Mengaku Tak Kenal dengan 2 Orang yang Melaporkannya ke Polda Metro

Oleh: Mufit
Selasa, 04 Juni 2024 | 12:22 WIB
Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto/Ist)
Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku tak mengenal sosok dua orang yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya. 

Hasto diketahui dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan ke Polda Metro Jaya, buntut pernyataannya di salah satu stasiun televisi yang menduga banyak kecurangan dalam Pemilu 2024.

“Saya gak kenal sama sekali terkait substansi, nanti setelah kewajiban ini saya jalankan,” kata Hasto saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalini pemeriksaan, Selasa (7/6/2024).

Hasto mengatakan, dalam pemeriksaan ini dirinya beserta kuasa hukumnya membawa barang bukti berupa berkas untuk diserahkan ke penyidik saat proses pemeriksaan. 

"Saya bawa bukti banyak ini ada berkas. Ini ada berkas. Iya lengkap semuanya karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung," tuturnya.

Diketahui, Hasto dilaporkan atas dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Hasto dilaporkan dengan LP nomorLP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024 dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2024 oleh Hendra dan Bayu Setiawan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: