Begini Kata Hasto Usai Dilaporkan ke Polda Metro
BeritaNasional.com - Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto telah menyesalkan laporan dugaan penyebaran berita bohong terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.
Menurut dia, seharusnya pernyataan yang disampaikannya di salah satu stasiun televisi swasta yang menduga banyaknya kecuranga dalam Pemilu 2024 dilarikan ke Dewan Pers, karena merupakan produk jurnalistik.
“Sebenarnya kami yang mengusulkan ke Dewan Pers sebelum permintaan klarifikasi lanjutan karena ini terkait produk jurnalistik maka kami berkonsultasi dengan Dewan Pers,” kata Hasto usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).
Kendati begitu, Hasto menekankan bahwa dirinya akan tetap bertanggung jawab penuh atas ucapannya baik secara hukum maupun sosial.
Selain itu, dia juga membantah bahwa pernyataannya tersebut ditujukan untuk memicu kerusuhan di masyarakat.
“Semua sudah jelas, oleh sebab itu kami bisa sebutkan pada wawancara saya 16 Maret di Liputan6, SCTV dan Kompas TV 26 Maret dan itu dikaitkan dengan demo yang terjadi kerusuhan pembakaran ban, kira-kira seperti itu," tuturnya.
Diketahui, Hasto dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Hasto dilaporkan dengan LP nomorLP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024 dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2024 oleh Hendra dan Bayu Setiawan.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu