Dilaporkan ke MKD, Bamsoet: Pelapor Tak Baca Berita Utuh

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 08 Juni 2024 | 15:39 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto/Doc MPR).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto/Doc MPR).

BeritaNasional.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menanggapi pelaporan kepada dirinya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bamsoet santai menanggapi pelaporan tersebut. Menurutnya, pelapor hanya membaca berita tidak utuh.

"Senyumin aja, karena barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca secara utuh, ditangkapnya sepotong-sepotong," kata Bamsoet saat pertemuan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Bamsoet mengatakan, tidak pernah menyatakan seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen 1945. Hanya amandemen itu bisa dilakukan bila memenuhi syarat yaitu seluruh fraksi setuju dan memenuhi 1/3 usulan.

"Karena dari awal saya sudah tegaskan, bahwa jika seluruh pimpinan parpol melalui fraksi-fraksi di DPR setuju, plus para anggota DPD setuju dan memenuhi unsur 1/3 usulan untuk mengubah UUD, maka kami di MPR siap melaksanakan. Kan ini kalimatnya jelas," katanya.

"Tidak ada kalimat-kalimat yang mengarah saya mengatakan bahwa semua fraksi sudah setuju. Intinya apa? intinya laporan itu mengada-ada," tegasnya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena mengklaim seluruh fraksi menyetujui amandemen UUD 1945.

Pernyataan Bamsoet itu muncul usai pertemuan dengan mantan Ketua MPR RI Amien Rais di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/204).

MKD menerima laporan masyarakat terhadap Bamsoet akibat klaim amandemen konstitusi itu disepakati oleh seluruh partai politik. MKD akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.

"Ya menurut pelapor Pak BS menyatakan bahwa fraksi-fraksi sudah setuju mengamandemenkan UUD. Nah, itu sesuai dengan berita di media online, tentu saja laporan ini akan kami pelajari, akan kami verifikasi," ujar Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam di DPR, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Dek Gam mengatakan, Bamsoet terancam dicopot dari jabatannya apabila laporan tersebut terbukti. Sanksi berat akan diberikan.

"Nanti kalau memang dia terbukti, kita akan berhentikan, kita berikan sanksi yang berat gitu loh, kalau terbukti, ini kan belum kita panggil, belum kita verifikasi," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: