KPK Tunjuk Tessa Mahardhika sebagai Jubir tanpa Proses Seleksi Terbuka

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 09 Juni 2024 | 15:28 WIB
Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto/KPK)
Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto/KPK)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara (jubir) tanpa melalui proses lelang jabatan atau seleksi terbuka.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, proses seleksi hanya melibatkan internal KPK dengan metode talent pool. 

Dia mengatakan proses pemilihan juru bicara definitif KPK itu dilakukan sekretaris jenderal dan wawancara dengan pimpinan.

"Proses seleksi dilakukan secara internal tanpa proses (open bidding), tapi berdasarkan talent pool,” ujar Alex dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (9/6/2024).

“Pimpinan mendorong pengisian jabatan oleh pegawai-pegawai KPK sendiri," imbuhnya.

Menurut dia, pimpinan lembaga antirasuah mempertimbangkan pergantian juru bicara sejak lama lantaran Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sudah berdinas di instansi itu lebih dari 12 tahun.

Pergantian tersebut dilakukan lantaran KPK khawatir Ali sewaktu-waktu ditarik kembali ke instansi asalnya, yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengembangkan kariernya.

"Pimpinan ingin ada penyegaran dan jubir yang definitif untuk jangka panjang,” ujar Alex.

“Pimpinan membentuk tim jubir yang terdiri dari enam pegawai dengan jubir utama Mas Tessa dan kalau yang bersangkutan berhalangan ada Mas Budi," ucap Alex. 

Sebelumnya, KPK resmi menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai jubir definitif.

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, selama ini, Ali merangkap sebagai pelaksana harian. 

“Iya benar, beliau (Ali Fikri) itu Kabag Pemberitaan, sebagai jubir hanya plh. Sekarang sudah ada pejabat jubir yang definitif saudara Tessa," kata Tanak dilansir Antara, Jumat (7/6/2024).

Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan keputusan ini akan membuka jalan bagi pegawai KPK sebagai juru bicara lembaga.

"Enggak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam penyegaran, sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi corong lembaga," ujar Nawawi.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: