Pemprov DKI Raih Rekor Muri Jalan Kaki 7.500 Langkah Per Hari
BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) untuk kategori Jalan Kaki 7.500 Langkah per Hari oleh ASN Terbanyak.
Gerakan jalan kaki 7.500 langkah per hari merupakan kampanye untuk membiasakan jalan kaki untuk menjaga kesehatan masyarakat dan membuat udara Jakarta lebih bersih.
"Selama 14 hari, peserta diberi tantangan untuk menerapkan kebiasaan 7.500 langkah per hari secara konsisten, dan puncaknya hari ini. Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama dan partisipasi seluruh ASN DKI Jakarta," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Minggu (9/6/2024).
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawari mengatakan raihan rekor ini merupakan rangkaian kegiatan Jakarta Berjaga yang telah dimulai sejak 28 April 2024.
Terdapat 5.300 peserta yang ikut berpartisipasi yang terdiri atas ASN Pemprov DKI Jakarta, BUMN/BUMD, institusi pendidikan, kementerian, pegawai swasta, serta masyarakat umum.
Ani menuturkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diharapkan menjadi pelopor atau bagi seluruh warga dalam gerakan jalan kaki 7.500 langkah per hari ini.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjalani gaya hidup sehat melalui kampanye Jakarta Berjaga. Ini bukan hanya tentang berolahraga, tetapi juga menjaga keseimbangan antara aktivitas fisik dan kebahagiaan," kata Ani.
Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, kegiatan ini bisa menjadi momentum bagi warga Jakarta untuk mengubah kebiasaan menggunakan kendaraan bermotor pribadi, menjadi berjalan kaki atau menggunakan transportasi publik.
"Dengan lebih banyak berjalan kaki, kita tidak hanya menjaga kesehatan kita sendiri, tetapi juga membantu menjaga lingkungan kita. Ini adalah langkah kecil yang memiliki dampak besar," imbuh Asep.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu