KPK Periksa Hasto Terkait Harun Masiku Hari Ini

Oleh: Panji Septo R
Senin, 10 Juni 2024 | 10:17 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Dokumentasi PDIP)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Dokumentasi PDIP)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus korupsi yang melibatkan buron sekaligus eks caleg PDIP Harun Masiku hari ini, Senin, (10/6/2024).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, petinggi PDIP tersebut bakal dipanggil ke Gedung Merah Putih lembaga antirasuah dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Dipanggil untuk perkara tersangka Harun Masiku," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (6/6/2024).

Dirinya mengatakan pemeriksaan untuk Hasto bakal dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB. Ali juga berharap Hasto bersikap koperatif dan memenuhi panggilan untuk datang ke markas KPK.

"Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," tuturnya.

Sebelumnya, Hasto menyatakan siap menghadiri panggilan KPK tanpa membawa massa. Ia mangatakan bakal didampingi penasihat hukumnya.

"Diundang ke KPK juga datang. Cukup didampingi penasihat hukum," katanya di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Lebih lanjut, Hasto menegaskan tidak mungkin menghadiri dari pemanggilan KPK karena lembaga itu didirikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ketika menjadi presiden.

"Kan KPK yang dirikan Bu Mega, nanti kalau, saya tidak datang kualat. Maka, datang. Kalau perlu sebelum undangan datang, kita siap datang. Jangan datang duluan. Ngeri juga kita," katanya.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa beberapa saksi baru terkait kasus Harun Masiku. Di antaranya seorang pengacara bernama Simon Petrus.

Selain itu, lembaga antirasuah juga sudah memeriksa dua saksi yang berlatar belakang sebagai mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

Setelah diperiksa KPK, latar belakang ketiganya disinyalir memiliki kekerabatan dan mengetahui keberadaan maupun pihak yang menyembunyikan Harun Masiku.

Dalam perkara ini, Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa menggantikan Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR.

Buron itu diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta agar bisa melenggang ke Senayan dan menjadi anggota DPR RI. Meski demikian, hingga saat ini keberadaannya belum juga diketahui.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: