Kasus Harun Masiku: Profil, Kronologi hingga Perkembangan Terbaru

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 10 Juni 2024 | 11:29 WIB
Harun Masiku/RRI.co.id
Harun Masiku/RRI.co.id

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus korupsi Harun Masiku, Senin, 10 Juni 2024.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Hasto akan dipanggil sebagai saksi ke Gedung Merah Putih KPK.

Terpantau oleh BeritaNasional.com, Hasto datang sesuai agenda pemanggilan, yakni puluk 10.00.

Tidak dipungkiri belakangan, kasus Harun Masiku kembali mencuat.

Untuk mengingat kembali kronologi kasus Harun Masiku, simak ulasannya berikut ini.

Profil Harun Masiku

Harun Masiku lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971. Dia adalah putra dari Johannes Masiku dan Elisabeth Liling. 

Harun dikenal sebagai politisi PDIP yang menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

Harun Masiku adalah politisi PDIP yang dulunya kader Partai Demokrat. Ia mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif 2019 dari Dapil I Sumatera Selatan. 

Meskipun hanya meraih 5.878 suara, ia diajukan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Riwayat Pendidikan Harun Masiku

Harun Masiku mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di Watampone, Bone, Sulawesi Selatan. 

Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin di Makassar pada tahun 1989, di mana ia menimba ilmu hukum sebagai bekal untuk karier politik dan hukumnya di masa depan.

Kronologi Kasus

Pada Januari 2020, KPK menangkap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam operasi tangkap tangan. 

Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari Harun agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Wahyu telah divonis bersalah dan menjalani hukuman tujuh tahun penjara, bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023.

Penetapan Buron

Harun Masiku ditetapkan sebagai buronan pada 29 Januari 2020. 

Hingga kini, ia masih belum tertangkap dan namanya masuk dalam daftar red notice Interpol.

Red notice dari Interpol terbit 30 Juni 2021 setelah lembaga antirasuah meminta bantuan Polri.

Buronan yang Licin

Keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri bagi penegak hukum. 

Pada Agustus 2021, KPK mengklaim mengetahui lokasi Harun, tetapi penangkapannya terhalang oleh pandemi virus corona. 

Meskipun begitu, upaya untuk menangkap Harun terus dilakukan oleh KPK, meskipun situasi pandemi menambah kompleksitas dalam proses pencarian dan penangkapan.

Sebelumnya, berita mengenai Harun Masiku yang melarikan diri ke luar negeri sempat beredar, dengan laporan yang menyebut ia berada di Singapura dan Kamboja. 

Namun pihak kepolisian kala itu mengungkapkan Harun kemungkinan masih berada di dalam negeri, berdasarkan data perlintasan antarnegara. 

Data Polri menunjukkan Harun melakukan perjalanan ke luar negeri pada 16 Januari 2020, namun kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020, hanya sehari setelahnya.

Perkembangan kasus

Kini KPK terus meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang menjadi buronan. 

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menegaskan bahwa tindakan ini berdasarkan informasi baru yang diterima KPK.

"Kami wajib menindaklanjuti informasi baru tersebut," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari BeritaNasional.com, Kamis (6/6/2024).

Selain memanggil beberapa orang untuk pemeriksaan, KPK juga memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk konfirmasi lebih lanjut terkait kasus ini. 

Ali menekankan pentingnya melacak Harun berdasarkan informasi terbaru yang diterima KPK.

Dan hingga berita ini dimuat, Hasto masih dalam pemeriksaan KPK terkait kasus Harun Masiku.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: