Polda Metro Dalami Laporan Ancaman Pemerasan Terhadap Ria Ricis
BeritaNasional.com - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangani laporan dugaan ancaman pemerasan yang dialami kreator konten Ria Ricis.
"Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini (laporan Ria Ricis)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada beritanasional.com pada Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) itu menyebut Ria Ricis diancam melalui media elektronik.
Ade Ary menjelaskan pelaku mengancam akan menyebarkan sejumlah foto dan video pribadi milik Ria Ricis ke media sosial bila tidak memberikan uang Rp 300 juta.
"Pelaku juga melakukan pemerasan dengan meminta RR untuk memberikan sejumlah uang kepada pelaku. Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta," ungkapnya.
Sebelumnya, Ria Ricis menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan ancaman pemerasan terhadap dirinya.
"Saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi," ujar Ricis kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (10/6/2024).
Ricis mengaku merasa dirugikan dan terancam seusai seseorang bernama Jacky memintanya untuk mengirimkan Rp 300 juta.
Bukan hanya itu, dia mengatakan keluarga dan tim manajemennya juga mendapatkan ancaman.
"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen, bahkan keluarga, orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini," katanya.
"Karena memang penggunaan medsos sekarang sudah semakin melebar ya. Kami takut disalahgunakan," sambung mantan istri Teuku Ryan itu.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam pemeriksaan ini, pihaknya turut membawa sejumlah bukti yang diserahkan. Dia mengatakan menyerahkan kasus ini ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami serahkan kepada Polda Metro Jaya dengan berharap pelaku segera terungkap karena kami merasa terancam," tuturnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 18 jam yang lalu
HUKUM | 18 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 11 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu