Polda Metro Tegaskan Tak Ada Intervensi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Oleh: Mufit
Rabu, 12 Juni 2024 | 15:01 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/Sinpo.id).
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/Sinpo.id).

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya menegaskan tak ada intervensi terkait dugaan pemerasan Ketua KPK (nonaktif) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Tak ada tekanan gangguan ataupun intervensi dari penyidikan dalam penanganan perkara (Firli Bahuri)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Pol Ade Safri Simanjuntak dihubungi beritanasional.com, Rabu (12/6/2024).

Ade Safri mengatakan, pihaknya transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri tersebut. 

Dia mengungkapkan hingga saat ini kasus tersebut masih berjalan di Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara Fili agar segera P21 alias rampung untuk disidangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

"Penyidikannya masih terus berlangsung dan kami menjamin penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tuturnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berjanji akan segera merampungkan berkas perkara tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kita maunya segera mungkin ya (menyesalkan berkas perkara Firli Bahuri)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Pol Ade Safri Simanjuntak dihubungi, Selasa (11/6/2024).

Ade Safri membantah terkait isu yang menyebut kasus pemerasan Firli Bahuri dihentikan Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan kasus tersebut dengan cara profesional dan transparan.

"Lho kok dihentikan? Kan saya selalu mengatakan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo akan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas," tuturnya. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: