Kawal IKN, Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp 5 M

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 12 Juni 2024 | 12:57 WIB
Suasana IKN (Foto/IKN)
Suasana IKN (Foto/IKN)

BeritaNasional.com - Komnas HAM meminta tambahan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk program mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu disampaikan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (12/6/2024).

"Untuk yang IKN usulan tambahan anggaran sebesar Rp5 miliar," ujar Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro.

Kebutuhan tambahan anggaran itu untuk empat strategi Komnas HAM dalam mengawal pembangunan IKN. Program pertama untuk mengawal proses pembangunan melalui proses koordinasi.

Selanjutnya untuk program pengarusutamaan HAM dalam kebijakan IKN serta penguatan kesadaran HAM bagi aktor negara maupun non negara di IKN dan terkait IKN. 

Ketiga, memperkuat layanan terpadu Komnas HAM untuk fungsi pemantauan dan mediasi.

Keempat, kebutuhan sarana dan prasarana pelaksanaan tugas di wilayah IKN.

Empat strategi itu diperlukan karena desakan ekonomi global mengharuskan Indonesia lebih inovatif dalam pengembangan proyek pembangunan. Proyek pembangunan IKN juga harus menjamin HAM.

"Desakan ekonomi global mengharuskan Indonesia lebih inovatif dalam pengembangan proyek-proyek pembangunan yang harus menjamin HAM," kata Atnike.

Komnas HAM juga sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Otorita IKN. Ada empat ruang lingkup yang Komnas HAM dilibatkan.

Pertama pengamatan situasi HAM dalam proses pembangunan IKN. Kedua penyusunan kajian HAM dalam proses pembangunan IKN. Ketiga pengarusutamaan HAM dalam kebijakan IKN. Keempat penguatan kesadaran HAM.

"Kelima, dukungan sarana prasarana pelaksanaan mandat Komnas HAM di IKN," ujar Atnike.

Sementara, total usulan anggaran tambahan yang diajukan Komnas HAM pada anggaran tahun 2025 adalah 37,15 M.

"Komnas HAM berharap Komisi III memberi dukungan untuk realisasi usulan tambahan anggaran Pada tahun 2025 sebesar 37,15 miliar rupiah. Yang diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan kekurangan belanja pegawai, mengawal pembangunan IKN yang bersesuaian dengan HAM, penguatan tusi komnas HAM, dan pemenuhan sarana dan prasarana Komnas HAM," jelas Atnike.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: