Soal Staf Hasto Dibentak, KPK: Nanti Dilihat di CCTV
BeritaNasional.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya bakal menunjukkan rekaman closed circuit television (CCTV).
Hal itu dilakukan untuk membuktikan apakah staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi dibentak penyidik saat diperiksa KPK atau tidak.
“Ya nanti kan diuji, kan dilaporkan juga. Ini kan ada CCTV, nanti kan bisa dilihat di sana,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024).
Selain itu, Asep angkat suara terkait pemanggilan Kusnadi yang diagendakan hari ini, tetapi dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan trauma dibentak penyidik.
Menurut Asep, KPK memiliki kepentingan dengan Kusnadi guna mengklarifikasi soal barang yang disita lembaga antirasuah terkait buron kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku.
“Kepentingan memanggil Kusnadi ini karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga. Yang disita itu akan ditanyakan,” tuturnya.
Sebelumnya, penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan Kusnadi meminta KPK melakukan penjadwalan ulang dalam agenda pemeriksaannya.
Menurut dia, Kusnadi merasa trauma kepada tim penyidik lembaga antirasuah lantaran merasa dibohongi dan sempat dibentak.
"Beliau minta penjadwalan ulang, yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma karena dibentak-bentak dan dibohongi," ujar Ronny kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ronny mengatakan Kusnandi juga merasa trauma karena barang-barang pribadinya turut disita KPK. Salah satunya, kartu ATM.
"Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku,” tuturnya.
“Barang pribadi ada ATM isinya Rp 700 ribu untuk keperluan istri dan anaknya," imbuhnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu