Muhadjir: Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online Tak Perlu Anggaran Khusus

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 19 Juni 2024 | 14:09 WIB
Muhadjir dalam sebuah kesempatan (Beritanasional/Oke Atmaja)
Muhadjir dalam sebuah kesempatan (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy buka suara soal pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tentang tak ada anggaran bagi korban judi online (judol) di APBN.

Muhadjir mengatakan, memang pihaknya tak berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian. Sebab, pemberian bansos bagi yang terdampak dari judol akan menggunakan pos anggaran yang ada.

Oleh karena itu, Muhadjir menegaskan bahwa pemberian bansos itu akan berasal dari pagu anggaran yang sudah diketok pada APBN.

"Nggak ada miss komunikasi itu. Ya memang gak ada koordinasi tetapi apakah perlu anggaran khusus? Gak ada kepastian. Artinya, gak harus (anggaran khusus) karena anggaran untuk bansos itu sudah ada di Kemensos," kata Muhadjir kepada wartawan di Kantor Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Muhadjir menambahkan, pemberian bansos ini tak perlu mengajukan anggaran tambahan. Namun, jika ada perubahan tertentu maka tak menutup kemungkinan untuk mengajukan anggaran tambahan.

"Itu sudah ada di pagu anggaran bansos itu. Lah nanti kalay kasusnya membesar, baru nanti kita bicara soal anggaran," ujar Muhadjir.

"Nggak ada itu (koordinasi) memang, kita memang tidak ada rencana soal anggaran-anggaran tambahan. Kita bukan pekerja untuk menaikkan anggaran," tambahnya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan bahwa tak ada anggaran untuk korban judol.

"Terkait dengan judi online, tidak ada dalam anggaran sekarang," kata Airlangga, Senin (17/6/2024).

Tak hanya itu, Airlangga juga menyebut hingga kini tak ada koordinasi dengan Kemenko PMK terkait pemberian bansos ini.

"Kalau koordinasi tentu kalau ada usulan program, silakan dibahas dengan kementerian teknis," ujarnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: