Ini Alasan Kualitas Udara Jakarta Memburuk
BeritaNasional.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI mengungkapkan, tingginya polusi udara di Jakarta beberapa waktu belakangan ini diakibatkan oleh angin yang didominasi dari arah timur dan timur laut.
Kepala Dinas LH Asep Kuswanto mengatakan, penyebab tersebut diketahui berdasarkan analisis model HYSPLIT dari National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) yang dilakukan oleh Tim Ahli IPB.
"HYSPLIT alias Hybrid Single-Particle Lagrangian Integrated Trajectory adalah model yang digunakan untuk mensimulasikan pergerakan dan penyebaran polutan di atmosfer, membantu dalam memahami sumber dan dampak polusi udara," kata Asep dalam keterangan resminya, Kamis (20/6/2024).
Oleh karena itu, Asep mengimbau masyarakat untuk mengubah perilaku dengan beralih menggunakan transportasi publik, bersepeda, dan berjalan kaki untuk mobilisasi jarak dekat sebagai upaya yang dapat memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Selain itu, ia mengimbau pemilik gedung untuk memiliki water mist untuk melakukan penyemprotan guna menekan polusi di Ibu Kota.
“Itu juga kami kampanyekan. Selain itu, upaya jangka pendek juga kami tempuh dengan mengimbau pengelola gedung-gedung tinggi memasang water mist dan memperketat uji emisi kepada pemilik kendaraan bermotor di Jakarta,” ujar Asep.
Tak hanya itu, Dinas LH juga sedang mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara di Jakarta.
Sistem ini memungkinkan pengumpulan data yang lebih baik tentang emisi dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor dan industri.
Selanjutnya, Pemprov DKI terus melakukan kerja sama lintas daerah, terutama dengan daerah aglomerasi Jakarta.
“Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih ketat dalam mengawasi industri di wilayahnya yang berpotensi mencemari udara di sana dan terbawa angin ke Jakarta,” tegas Asep.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu