Fokus Pilkada, Pimpinan Majelis PPP Sepakat Muktamar Partai Tetap di Tahun 2025

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Jumat, 21 Juni 2024 | 10:00 WIB
Ketua majelis Dewan Pimpinan Pusat PPP. (Foto/Dok PPP).
Ketua majelis Dewan Pimpinan Pusat PPP. (Foto/Dok PPP).

BeritaNasional.com - Para ketua majelis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menegaskan bahwa agenda muktamar akan dilaksanakan sesuai dengan AD/ART yang berlaku yaitu pada tahun 2025 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP KH Zarkasih Nur, seusai melakukan pertemuan dengan Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Mustofa Aqil Siroj dan Ketua Majelis Pakar DPP PPP Prof Prijono Tjiptoherijanto, di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

“Hasilnya konkret, setelah mendengar suara yang berkembang di Rapimnas IX kemarin dari seluruh DPW se-Indonesia maka sepakat kepada aturan AD/ART yaitu muktamar dilaksanakan pada awal tahun 2025,” tutur KH Zarkasih Nur.

Mantan Menteri Koperasi dan UKM ini menyebut, walaupun salah satu pimpinan majelis tidak dapat hadir secara langsung yaitu Ketua Majelis Pertimbangan Muhammad Romahurmuziy atau Rommy. Namun, kesepakatan ini telah bulat dan diikuti bersama.

“Kebetulan kami undang semuanya, yang tidak hadir hanya Ketua Majelis Pertimbangan Pak Rommy karena sedang berada di luar negeri. Dia juga mematuhi apa yang diputuskan dan menyatakan setuju dengan hasil pertemuan hari ini,” ungkap KH Zarkasih Nur.

Lebih lanjut, KH Zarkasih Nur meminta seluruh kader PPP untuk memanfaatkan dan fokus kepada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di bawah kepemimpinan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.

“Kita ingin Pilkada tetap utuh, tetap kompak, sehingga orang luar melihat kita dan tidak meragukan bagi mereka. Setelah pertemuan pimpinan majelis hari ini, kita mengharapkan seluruh kader untuk kembali kepada kebersamaan dan menatap ke depan dengan optimis serta tidak putus asa,”  tegasnya.

“Para ketua majelis juga menghendaki suasana tetap sejuk, tidak ada perpecahan, dan saling hujat,” sambungnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: