Polisi Pastikan Virgoun dalam Kondisi Sehat Usai Ditangkap Terkait Narkoba
BeritaNasional.com - Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap kondisi kesehatan musisi Virgoun usai ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Indrawienny memastikan kondisi kesehatan mantan suami Inara Rusli itu dalam keadaan sehat alis baik.
"Sehat, dan keduanya juga kooperatif saat dilakukan pemeriksaan," kata Indrawienny di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
"Dua orang tersebut sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan terkait dari mana barang bukti tersebut didapatkan. Sekarang tim kami masih di lapangan untuk pengembangan kasus ini," sambungnya.
Indrawienny juga belum dapat menjelaskan secara rinci sosok perempuan yang ditangkap bersama Virgoun. Dia hanya mengatakan perempuan itu bukan dari kalangan artis.
"Bukan, bukan (artis). Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami sampaikan langsung dalam press release oleh bapak Kapolres," ungkapnya.
Sebelumnya, Virgoun ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Mantan suami Inara Rusli itu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) atas kasus dugaan narkoba.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi. Bahwa mantan vokalis grup band Last Child itu telah diamankan.
"Benar (ada artis ditangkap narkoba)," ujar Syahduddi dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/6/2024).
Kendati begitu, Syahduddi belum bisa menjelaskan detail terkait penangkapan Virgoun. Namun, ia membenarkan nama penyanyi yang dimaksud diatas.
"Iya (Virgoun)," tandasnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu dalam plastik klip kecil lengkap dengan alat isap sabu alias bong.
Setelah ditangkap, Virgoun juga masih dilarang dibesuk oleh keluarga karena alasan polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu