KPK Ingin Semua Pegawainya Punya Kemampuan Sebagai Penyelidik

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 22 Juni 2024 | 09:30 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin semua pegawai lembaga antirasuah memiliki insting sebagai penyelidik. 

Hal itu diucapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diskusi virtual bertajuk 'Mencari Pemberantasan Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi' di kanal YouTube PBHI Nasional.

Menurut Alex, pihaknya bakal menyiapkan program pendidikan dan latihan (diklat) bagi rekrutmen di lembaga antirasuah agar para pegawai KPK memiliki kemampuan sebagai penyelidik. 

"Jadi, siapa pun dari latar belakang pendidikan apa pun, begitu masuk KPK, harus didiklat sebagai penyelidik,” ujar Alex pada Jumat (21/6/2024). 

“Enggak peduli dia urus SDM atau apa pun, insting penyelidik harus ada," tegasnya. 

Alex mengaku tak bisa menjamin penyelidik dan penyidik lembaga antirasuah berasal dari institusi penegak hukum lain bebas dari konflik kepentingan. 

"Memang persoalan ketika ada penyelidik, penyidik dari kepolisian, ada dari kejaksaan. Mereka itu kan punya bos di instansi asalnya,” tuturnya. 

Menurut Alex, sudah seharusnya para penegak hukum yang bekerja di KPK mematuhi pimpinan. Meski demikian, dia tak menjamin penegak hukum di lembaga antirasuah terkendali sepenuhnya.

“Idealnya kan kalau sudah di KPK tunduk pada perintah pimpinan. Apakah ada jaminan? Saya enggak tahu, karena di luar kantor, kami enggak bisa awasi," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: