Wanti-wanti Kapolri Akan Pecat Anggota Polri yang Terlibat Judi Online

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Minggu, 23 Juni 2024 | 05:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). (Foto/Divisi Humas Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). (Foto/Divisi Humas Polri).

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan menegaskan dirinya bakal bertindak tegas terhadap anggota Korps Bhayangkara yang terlibat dalam judi online. 

Bahkan, kata dia, Div Propam Polri sudah mengeluarkan surat telegram bagi anggota yang terlibat bakal ditundak tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

"Saya kira terkait judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan surat telegram. Bagi anggota yang terlibat, akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi sampai dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bila diperlukan,” kata Listyo dilansir Antara, Minggu (23/6/2024).

Agar tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam judi daring atau online, ia mengatakan, seluruh jajaran lembaga tersebut telah bergerak untuk melaksanakan berbagai langkah pencegahan.

“Saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” kata dia.

Terkait penanganan kasus judi online oleh kepolisian, ia mengatakan hasilnya akan disampaikan kepada publik secara berkala. Ia juga meminta kepada jajarannya agar memaksimalkan penanganan kasus ini pada titik-titik yang sulit disentuh.

“Tentunya bekerja sama dengan stakeholder dan melakukan kerja sama internasional agar hasilnya bisa maksimal,” ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: