Tak Ada Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024, Pengamat: Kabar Buruk Bagi Demokrasi

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 24 Juni 2024 | 19:42 WIB
Ilustrasi kotak suara. (Foto/freepik)
Ilustrasi kotak suara. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com -  Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengatakan, absennya calon independen di Pilkada Jakarta 2024 merupakan kabar buruk bagi demokrasi.

"Karena menu politik untuk pilihan Pilgub tidak ada yang dari calon perseorangan. Semuanya dari partai politik," kata Adi ketika dihubungi, Senin (24/6/2024).

Adi menilai, tidak adanya calon independen ini diakibatkan oleh sulitnya persyaratan. Pasalnya, calon independen harus mengumpulkan 618.968 KTP warga Jakarta.

"Memang cukup berat untuk maju dari jalur perseorangan atau independen di pilkada manapun, termasuk di Pilkada Jakarta, karena selama ini syarat untuk maju dari calon perseorangan itu berat, terutama pada level verifikasi faktual," ujar Adi.

"Jadi ini tentu akan menjadi huru-hara, karena di Pilkada Jakarta kali ini tidak ada calon perseorangan atau calon independen yang bisa ikut bertanding," tambah Adi.

Oleh karena itu, Adi berharap persyaratan ini dapat diubah dan meringankan setiap warga yang ingin maju dalam Pilkada. Mengingat, setiap warga negara memiliki hak untuk maju sebagai bakal calon gubernur ataupun wakil gubernur.

"Ke depan, mestinya syarat untuk maju dari calon perseorangan ini dipermudah dan dilonggarkan karena hak maju untuk menjadi calon gubernur adalah hak setiap warga negara yang tidak harus dibatasi oleh regulasi yang memperlengah," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: