Ada Penonaktifan NIK, Pemprov Pastikan Tak Berpengaruh pada Pilgub Jakarta

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 26 Juni 2024 | 12:13 WIB
Ilustrasi KTP. (Foto/Berita Jakarta)
Ilustrasi KTP. (Foto/Berita Jakarta)

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan program penonaktifan NIK tidak akan berpengaruh terhadap data calon pemilih di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Sebagai informasi, Pemprov DKI gencar menonaktifkan NIK warga yang tak lagi tinggal di Jakarta. Hal ini dilakukan agar pemberian bantuan sosial tepat sasaran sehingga APBD disalurkan secara tepat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Budi Awaluddin menyatakan program penonaktifan NIK tidak berhubungan dengan Pilgub Jakarta 2024.

“Dalam penonaktifan ini hak politik mereka yang terdampak kebijakan ini tidak terblokir. Jadi, tetap aman,” kata Budi kepada wartawan pada Rabu (26/6/2024).

Budi menjelaskan penonaktifan NIK ini baru menyasar orang-orang telah meninggal dunia di Jakarta. Sementara itu, basis data yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah KTP.

“Jadi, tetap calon pemilih yang saat ini ditetapkan 8,3 juta sekian itu tidak berpengaruh," ujar Budi.

Meski demikian, tambah Budi, jika sudah berpindah domisili, warga Jakarta harus menyesuaikan saat memilih pada pilkada.

"Kalau kami nonaktifkan NIK-nya itu tidak memengaruhi calon pemilih yang sudah ada. Kecuali mereka yang sudah pindah. Mereka yang pindah harus sesuaikan dengan di mana mereka memilih sesuai KTP mereka,” ungkap Budi.

Diberitakan sebelumnya, KPU DKI Jakarta memperkirakan terdapat 8.315.669 orang yang masuk daftar pemilih dalam Pilkada 2024.

Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan 8,3 juta orang itu akan dicek secara langsung oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).

Proses coklit ini telah dimulai sejak Senin (24/6/2024) hingga Rabu (24/7/2024) alias tahapan ini berlangsung selama satu bulan penuh.

"Mereka akan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk memvalidasi dengan mengecek KTP elektronik," kata Fahmi dalam keterangannya pada Rabu (26/6/2024).

"(Pantarlih akan) memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk pilkada mendatang," tambahnya.

Karena itu, Fahmi mengimbau seluruh warga Jakarta untuk dapat menyambut kedatangan pantarlih dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital. 

Fahmi menegaskan proses coklit ini merupakan tahapan yang sangat krusial dan penting. Sebab, dampak dari hasil pemutakhiran data tersebut akan menjadi dasar menentukan kebutuhan logistik untuk Pilkada.

"Jumlah surat suara yang akan dicetak, jumlah TPS yang akan didirikan termasuk jumlah KPPS yang akan bertugas itu sangat tergantung dari hasil pemutakhiran data pemilih ini yang nantinya kami tetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), " jelas Fahmi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: