PPATK Sebut 7 Ribu Transaksi Judi Online Libatkan Anggota Dewan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 26 Juni 2024 | 23:00 WIB
Rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK membahas judi online. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK membahas judi online. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada 63 ribu transaksi judi online yang melibatkan anggota dewan di seluruh Indonesia. Dari 63 ribu transaksi itu, 7 ribu transaksi berada di lingkungan DPR RI.

"Kami sampaikan ada DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah, untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan memastikan bakal menyerahkan data anggota DPR yang diduga bermain judi online. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sebelumnya meminta data tersebut untuk ditindaklanjuti.

"Kami siap untuk menyerahkan datanya. Kami akan klaster lagi, terkait dengan datanya," kata Ivan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan ada 1.000 anggota legislatif yang bermain judi online. Mulai dari anggota legislatif tingkat DPR sampai DPRD.

Hal itu dilaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," ujar Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan 1.000 anggota legislatif itu terdiri atas anggota DPR, DPRD sampai sekretariat kesekjenan. Jumlah transaksi terkait judi online mencapai 63 ribu transaksi.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka," jelasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: